Walikota Jakbar Sidak Minuman Berlakohol di Minimarket
access_time Selasa, 21 April 2015
photo_cameraFotografer :
Walikota Jakarta Barat, Anas Effendi memimpin inspeksi mendadak (Sidak) penjualan minuman beralkohol di sejumlah minimarket di Jalan Raya Kembangan, Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Selasa (21/04/2015). Sidak dilakukan untuk menindaklanjuti keputusan Menteri Perdagangan Republik Indonesia yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol. (Foto : Sudin Kominfo dan Kehumasan Jakarta Barat)